MERINDUKAN KEDEWASAAN DALAM SIKAP BERAGAMA

MERINDUKAN KEDEWASAAN DALAM SIKAP BERAGAMA

Pada umumnya semua agama membawa ajaran kedamaian dan keadilan sosial, dan tidak ditemukan suatu agama yang mengajarkan penindasan, kedholiman, permusuhan, dan prilaku kejahatan. Dalam agama Islam, umpamanya, spirit yang diusung – sebagaimana tertuang dalam al-Qur’an – adalah aspek moral yang titik beratnya pada monoteisme dan keadilan sosial. Islam adalah agama yang menekankan ketundukan mutlak kepada Allah dengan konsekwensi tunduk, patuh dan menjalankan sepenuhnya terhadap segala titah-Nya. Sementara itu keadilan sosial merupakan manifestasi dari terciptanya kesetaraan dan egalitarianisme dalam segenap sisi kehidupan. Keadilan sosial mustahil tercipta ketika masih terdapat persoalan-persoalan dalam relasi sosial kemasyarakatan, sebab ketimpangan dalam aspek ini justru akan memunculkan kekerasan, konflik, dan sejenisnya. Ditinjau dari sudut ini, terasa naif, manakala melibatkan agama, khususnya Islam, dalam persoalan konflik dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Hal yang sama juga terjadi dalam agama-agama lainnya. Dalam agama kristen, umpamanya, toleransi, berbuat kebaikan, bersikap ramah dan lemah lembut kepada semua orang merupakan bagian ajaran yang takterpisahkan. Hal yang demikian seperti disebutkan dalam Al-Kitab sebagai berikut: “Ingatlah, supaya mereka tunduk pada pemerintah dan orang-orang yang berkuasa, taat dan siap untuk melakukan setiap pekerjaan yang baik. Janganlah mereka menfitnah, janganlah mereka bertengkar, hendaklah mereka selalu ramah dan bersikap lemah lembut terhadap semua orang”.

Dalam agama Hindu, Svami Vivekananda, pada penutupan sidang Parlemen Agama-agama Sedunia pada tanggal 27 September 1893 di Chicago mengatakan bahwa agama Hindu mengajarkan nilai-nilai kebajikan, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama.Dalam kesimpulan pidatonya, Svami Vivekananda menandaskan “bahwa kesucian hati, kemurnian dan kebaikan hati bukan milik eksklusif perorangan lagi. Setiap sistem telah melahirkan orang-orang yang memiliki karakter mulia”.

Senada dengan agama Hindu, agama Budha juga penuh dengan ajaran kebaikan. Dalam artikel yang diterbitkan pada 1981, Dalai Lama menyatakan bahwa tujuan semua agama sama adalah membuat manusia lebih baik. Perbedaan-perbedaan di antara agama-agama harus diakui, namun pebedaan ini harus dipahami dalam konteks tujuan besama ini. Dalam atikelnya dia mengatakan sebagai berikut:“Setiap sistem mempunyai nilainya sendiri yang cocok untuk orang-orang yang mempunyai watak dan sikap mental yang bebeda. Pada zaman yang ditandai dengan mudahnya orang bekomunikasi ini, kita harus meningkatkan upaya kita untuk saling mempelajari sistem-sistem kita. Hal ini tidak berarti bahwa kita haus membuat semua agama menjadi satu, melainkan bahwa kita harus mengakui tujuan bersama semua agama dan menghagai cara-cara berbeda yang telah mereka kembangkan untuk perbaikan intern.”

Dalam catatan Heru Susanto, Sang Budha pernah bersabda: “Kebencian tidak akan pernah dapat berakhir bila dibalas dengan kebencian, tapi kebencian akan berakhir dengan cinta kasih. Inilah satu hukum abadi”. Sang Budha bukan hanya mengajarkan cinta kasih dan perdamaian, tetapi pernah juga pada suatu ketika pergi ke medan perang untuk menengahi perselisihan antara kaum Sakya dan kaum Koliya yang sudah saling berhadapan untuk melakukan peperangan. Dari peristiwa ini dapat dikatakan bahwa Sang Budha mendukung jalan musyawarah (dialog) untuk mencegah terjadinya konflik.

Meskipun tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, permusuhan dan konflik, namun tidak bisa dipungkiri bahwa agama sering dikesankan dengan wajah kekerasan. Agama dituding telah terlibat sebagai salah satu faktor pemicu di dalam berbagai aksi kekerasan di berbagai belahan dunia ini. Di tanah air, konflik komunal yang terjadi di berbagai daerah, menurut hasil beberapa peneliti di lapangan, juga menunjuk agama sebagai salah satu faktor pemicunya. Apalagi kekerasan dengan bentuk penganiayaan dan pengusiran kelompok agama tertentu, terorisme dan pembubaran kelompok kajian agama, sudah jelas-jelas agama tampil sebagai pemicunya.

Adanya fungsi negatif agama ini sudah banyak dibaca oleh beberapa peneliti dan sosiolog agama, di antaranya adalah Thomas E O’dea yang menyatakan bahwa agama tidak hanya sekedar faktor yang menyumbang bagi integrasi masyarakat, tapi ia juga memiliki sifat pemecah belah (disintegrative), sebagai suatu penyebab awal ketegangan dan konflik. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keyakinan agama sering menimbulkan sikap tidak toleran dan menjadi salah satu penyebab terjadinya peperangan. Fungsi negatif agama juga dukemukakan oleh Jhonathan Swift, seorang pengurus Gereja Anklikan, yang menyatakan “kita mempunyai cukup agama hanya untuk membuat kita saling membenci, namun tidak cukup untuk membuat saling mencintai”.

Keterlibatan agama sebagai pemicu terjadinya konflik dan kekerasan tentu saja menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, diturunkannya agama di muka bumi ini justru untuk membawa pesan ketuhanan dan kemanusiaan yang sama, meskipun jenis agamanya berbeda. Pesan ini sepertinya belum menjadi rujukan kolektif semua pemeluk agama, karena kompleksitas persoalan teologis, historis dan sosiologis yang melekat pada semua pemeluk agama.

Menurut Charles Kimball, kita tidak bisa serta merta menuduh agama sebagai biang masalah. Baginya, jawaban atas persoalan ini sangat dipengaruhi oleh bagaimana orang memahami hakekat agama itu sendiri dalam konteks relasinya dengan kehidupan yang berbasis realitas.

Ditinjau dari sudut pandang sejarah, menurut Komaruddin hidayat, hubungan antar agama tidak selamanya diwarnai oleh hubungan yang harmonis. Konflik antar agama dan keyakinan menjadi sisi kelam sejarah yang tidak bisa dihapus begitu saja. Fakta historis ini, sedikit banyak, mempengaruhi memori dan kesadaran kolektif generasi berikutnya dalam jalinan hubungan antar kelompok agama.

Dalam pandangan Malik Fadjar, ada beberapa faktor yang menyebabkan agama terlibat sebagai pemicu konflik. Pertama, cara keberagamaan yang berhenti pada tataran simbol. Secara individual, keberagamaan yang hanya berhenti pada tataran simbol kurang memberikan dampak secara psikologis, atau absurd. Sementara secara sosiologis, keberagamaan yang demikian akan melahirkan implikasi-implikasi sosial yang bersifat destruktif. Hal itu dikarenakan ada kecenderungan dalam diri manusia untuk mempertahankan komunitasnya melalui serangkaian sosialisasi dan internalisasi secara berkesinambungan. Dalam proses yang demikian, akan terjadi penguatan terhadap simbol yang ada, dan sekaligus pembatasan dari simbol yang lain, sehingga kecenderungan komunitas untuk berpandangan teologis yang bersifat eksklusif.

Kedua, kerangka pandang teologis semacam ini berimplikasi pada lahirnya warisan stigma sejarah masa lalu yang terus melekat, tidak saja sebagai memori, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif para pemeluk agama yang bisa menimbulkan prasangka-prasangka negatif terhadap eksistensi dan dinamika agama lain.

Ketiga, dengan sikap keberagamaan seperti demikian, agama mudah dimanfaatkan untuk mem-blow up isu-isu di luar dunia keagamaan yang sedang mengemuka, yang dalam perkembangannya lebih jauh membawa potensi konflik. Dengan melalui proses sosiologis tertentu, fragmentasi sosial yang terjadi merembet pada isu perbedaan agama yang potensial memunculkan konflik terbuka antar umat beragama.

Selain beberapa hal tersebut di atas, kerangka pandang teologis semacam ini juga berpotensi menanamkan sikap keagamaan yang eksklusif, dan pada gilirannya membangun persepsi akan “ketunggalan tafsir agama”, yaitu suatu pemahaman bahwa tafsir agama itu satu, tunggal, tidak ada tafsir kedua atau ketiga, apalagi tafsir pelangi. Cara pandang inilah kemudian memunculkan kelompok agama yang merasa memegang otoritas tunggal kebenaran tafsir agama. “Tafsir Tunggal”agama ini pada gilirannya menjadi tolok ukur satu-satunya kebenaran tafsir-tafsir lainnya dalam suatu agama (Islam). Tafsir agama yang dipegang oleh kelompok-kelompok lain yang dinilai tidak sama atau tidak sejalan dengan Tafsir Tunggal tersebut dianggap salah dan karena itu perlu ditertibkan. Padahal bila kita tengok kepada hazanah Islam, sejak dari zaman klasik, kita sudah kenal dengan dua model tafsir yang sama sekali berbeda, yaitu “tafsir bi al-ma’tsur” ( tafsir ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an lainnya atau dengan hadis) dan “tafsir bi al-ra’yi” (tafsir rasional).

Pada saat sekarang ini kita juga temukan puluhan bahkan ratusan tafsir dengan corak, metode atau manhaj yang berbeda-beda. Tidak ada satu tafsirpun yang bisa dikatakan sebagai “paling valid” atau “paling absah”, karena semuanya adalah produk pemikiran manusia. Tafsir tentang al-Qur’an bukanlah al-Qur’an itu sendiri, teks suci al-Qur’an adalah firman Allah, sementara tafsir al-Qur’an adalah produk pemikiran manusia.

 

Menuju Kedewasaan Beragama

Perbedaan adalah keniscayaan yang harus kita terima, dan hal itu merupakan pertanda akan kekuasan Allah (Q.S. al-Rum: 22). Allah juga berfirman “jikalau Allah menghendaki, niscaya kami jadikan kalian umat yang satu (tapi Allah tidak menghendaki itu), namun Allah ingin menguji kalian terhadap apa yang Ia berikan pada kalian, maka berlombalah dalam kebaikan” (Q.S. Al-Syura: 8).

Dari paparan di atas dapat dipahami bahwa manusia diciptakan dengan keragaman dari aspek apapun, warna kulit, kebahasaan, kapasitas berfikir, emosi, potensi, dan sebagainya, termasuk potensi yang berkaitan dengan sistem keyakinan. Dengan demikian, perbedaan dalam pemahaman agama, dari segi manapun, adalah sesuatu yang lumrah dan wajar adanya. Justru yang tidak wajar adalah manakala semua orang harus mempunyai pemikiran dan pemahaman yang sama mengenai tafsir agama. Bukankah kita lahir untuk berbeda? Dan mengapa pula ada yang marah ketika kita berbeda dengan mereka tentang tafsir agama?

Berdasarkan hal ini, sikap kedewasaan sangat diperlukan dalam kehidupan keagamaan, khususnya yang kerkenaan dengan jalinan hubungan keagamaan di masyarakat. Kedewasaan adalah lawan dari ke kanak-kanakan. Ke kanak-kanakan bisa dikatakan sebagai sikap emosional, kurang menghargai perbedaan dan sikap tidak menunjukkan kematangan. Maka aspek kedewasaan beragama secara sederhana bisa dikatakan sebagai sikap tidak emosional ketika melihat orang lain berbeda, baik dari sisi keyakinan dan cara pandangnya, tapi bersikap menerima, karena secara rasional persoalan keyakinan adalah persoalan pribadi sifatnya, yang tidak bisa dipaksa-paksakan pada orang lain, begitu juga yang menyangkut pemahaman atau tafsir agama.

Tafsir dalam pandangan hasan Hanafi adalah pemahaman, bukan makna, dan karena itu subjektif sifatnya. Hal itu sejalan dengan pandangan Muhammad Abou al-Fadl mengatakan bahwa tafsir adalah proses pemahaman yang tidak mungkin ada kesamaan antara satu orang dengan orang lain. Dengan demikian tidak ada otoritarianisme dalam tafsir. Dalam pandangan Muhammad Arkoun, Al-Qur’an memberikan kemungkinan arti yang tidak terbatas, kesan yang diberikannya mengenai pemikiran dan penjelasan berada pada tingkat wujud mutlak. Dengan demikian, ayat-ayatnya selalu terbuka bagi interpretasi baru, tidak tertutup oleh interpretasi tunggal.

Bila tafsir dipahami secara demikian, maka sikap yang baik adalah kesepakatan dalam perbedaan, bukan kesepakatan dalam ketunggalan, karena hal itu tidak akan terwujud sampai kapanpun. Bila hal ini sudah menjadi sebuah kesadaran masyarakat dalam beragama, maka perbedaan akan menjadi rahmat, dan Islam sebagai rahmat bagi alam semesta menjadi nyata. Tapi bila sikap keberagamaan kita tidak beranjak dari realitas seperti ini, dan perbedaan faham tidak dipahami sebagai kewajaran, maka agama akan menjadi sebuah patologi yang secara laten akan meletupkan kekerasan antar pemeluknya.***

DAFTAR BACAAN

  1. Ali Shihab, Islam Inklusif, ( Bandung: Mizan, 1997),
  2. Albert Kusen, Indonesia: Identitas dan Multikulturalisme. www.old.nabble.com
  3. Aloys Budi Purnomo, Membangun Teologi Inklusif-Pluralistik, (Jakarta: Kompas, 2002)
  4. Charles Kimball, Kala Agama Menjadi Bencana, (Bandung: Mizan, 1993)
  5. A. Malik Fadjar, Holistika Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Press, 2005)
  6. Asyraf Abdul Wahhab, Al-Tasamuh al-Ijtima’i bain al-Turats wa aal-Taghayyur, Maktabah Usrah, Al-Haiat al-Mishriyah al-Ammah li al-Kitab, Kairo, 2006
  7. Dalai Lama, Spiritual Contributions to Social Progress, Tibetan Review, 16 November 1981,
  8. Fazlur Rahman, Islam, Penerj. Senoaji Saleh, (Jakarta: Bina Aksara, 1987),
  9. Perjanjian Baru, Surat Paulus kepada Kaisar Titus, Pasal 3, ayat 1-2, (Jakarta: Lembaga Al-Kitab Indonesia, 2008),
  10. Heru Susanto, “Pluralisme Agama, Konflik dan Perdamaian Perspektif Budha”, dalam Syafaatun Al-Mirzanah, dkk, Pluralisme, Konflik dan Perdamaian, Studi Bersama antar Iman, (Yagjakarta: DIAN/Interfidei, 2002,
  11. Komaruddin Hidayat, Wahyu di Langit, Wahyu di Bumi, (Jakarta: Paramadina, 2003),

Thomas E O’dea, Sosiologi Agama: Suatu Pengenalan Awal, (Jakarta: Rajawali Press, 1992)

 

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *