Pendahuluan
Islam diturunkan ke dunia dalam rangka menciptakan kedamaian bagi manusia dan menebarkan kerahmatan bagi seluruh umat dan alam semesta (rahmatan li al-‘alamin).[1] Atas dasar ini, Islam datang tidak hanya untuk mempertahankan eksistensinya sebagai agama, tetapi juga mengakui eksistensi agama-agama lain,[2] memberi kesempatan kepada agama tersebut untuk eksis dan berkembang untuk dianut oleh manusia, bertoleransi kepadanya, tidak mengolok-oloknya, bahkan memberinya hak untuk hidup berdampingan penuh penghormatan.[3]
Mencermati visi Islam yang sudah sangat jelas ini, tidak bisa terelakan lagi bahwa koeksistensi keragaman kelomok budaya manusia merupakan pesan Islam yang mendasar juga.
Meskipun tidak secara eksplisit al-Qur’an menegaskan kesetaraan hak bagi kelompok lain untuk hidup berdampingan secara rukun dan damai, namun, logika kerahmatan dan kedamaian yang menjadi visi Islam tersebut mengarah pada terwujudnya koeksistensi keragaman antar kelompok budaya manusia yang sulit untuk dibantah.
Berdasarkan pemikiran di atas, menurut hemat penulis, konfigurasi koeksistensi keragaman kelompok masyarakat budaya yang terkandung dalam visi Islam tersebut, mencakup beberapa unsur pokok, yang dengan unsur-unsur itu koeksistensi keragaman itu bisa terwujud. Unsur-unsur pokok itu diantaranya ialah pertama, pandangan dasar bahwa keragaman budaya atau multikulturalitas adalah sesuatu yang sifatnya kudrati (given); kedua, sikap toleran dan penghargaan terhadap perbedaan atau keragaman dari warga masyarakat budaya; ketiga, lebih dari itu semua, yaitu dialog dan kerjasama antar warga masyarakat.
Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa ayat al-Qur’an yang menyinggung pokok-pokok pikiran di atas, yang menyangkut gagasan toleransi dan penghargaan pada kelompok non-Muslim, anjuran berdialog, dan juga permasalahan keragaman kultural. Tapi, lagi-lagi, perlu dikemukakan di sini, bahwa ayat-ayat al-Qur’an yang memberi tuntunan mengenai nilai-nilai luhur itu tidak serta merta dipahami sebagaimana tuntunan ke arah itu. Karena masih banyak umat Islam yang secara terang-terangan atau tidak, menolak gagasan tentang toleransi, dialog dan hidup damai dalam bingkai keragaman, sebagaimana yang dijelaskan di atas. Oleh karena itu, perlu dikemukakan di sini, bagaimana kedua mufassir ini memahami permaslahan ini, terutama bila dikaitkan dengan norma-norma ajaran Islam.