Dalam toleransi, setidaknnya ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, mengakui perbedaan dan keragaman. Al-Qur’an banyak menjelaskan hal terssebut secara terang-terangan. Tuhan menciptakan manusia dari jenis laki-laki dan perempuan, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Dari sini saja dapat dipahami bahwa sejak awal penciptaan manusia, Tuhan telah menjadikan karakter yang paling menonjol bagi manusia.
Kedua, mencari titik temu dan koeksistensi. Langkah ini mesti menjadi perhatian utama setiap muslim. Mengakui perbedaan adalah niscaya. Tapi hal tersebut kurang sempurna bila tidak dilengkapi dengan upaya mencari titik temu dan koeksistensi.
Penerapan nilai-nilai toleransi dan pluralisme al-Quran sudah dicontohkan oleh Rasul Muhammad saw. ketika pertama kali hijrah ke Madinah.4 Sejarah mencatat bahwa Rasul saw bukan hanya mampu mendamaikan dua kelompok, yaitu suku Aus dan Khazraj yang senantiasa bertikai, tetapi juga mampu menerapkan jargon “no compulsion in religion” terhadap masyarakat Madinah ketika itu. Tradisi toleransi beragama ini dilanjutkan oleh Khulafaur Rashidin pasca Rasul saw wafat. Sebagai contoh, sejarah mencatat bagaimana Ali bin Abi Thalib sangat menekankan dan menghargai kebebasan beragama ketika dia menjadi khalifah keempat. Dalam salah satu suratnya kepada Malik al-Ashtar yang ditunjuk Ali menjadi Gubernur Mesir, dia mencatat: “Penuhi dadamu dengan cinta dan kasih sayang terhadap sesama, baik terhadap sesama Muslim atau non-Muslim
Berangkat dari pemahaman di atas bisa dikatakan bahwa toleransi atau sikap terbuka dan menghargai sesama merupakan tema pokok dalam Islam yang nota bene tidak dimiliki oleh agama-agama lain.