Namun begitu, multikulturalitas ini harus meningkat menjadi multikulturalisme. Multikulturalitas sendiri, menurut hemat penulis tidak memiliki banyak manfaat, karena pada umumnya semua orang paham benar bahwa keberadaan manusia itu beragam dari seluruh aspeknya, baik kecenderungan, selera, tingkat kemampuan berfikir, suku, bangsa, keyakinan, dan sebagainya. Namun demikian, hanya sekedar tahu atau mengerti bahwa kita berbeda, belum membawa arti signifikan bagi seseorang. Fakta menunjukkan bahwa pengetahuan tentang keragaman tidak membuat seseorang lantas menyadari dan menerima bahwa prebedaan itu sebagai sesuatu yang indah dan karenanya perlu didukung. Justru sebaliknya, perbedaan telah banyak memakan korban jiwa dan harta benda. Hanya karena perbedaan tafsir agama, orang atau kelompok masyarakat tertentu harus diusir dari kampungnya atau dibunuh. Oleh karena itu, multikulturalitas harus ditingkatkan menjadi multikulturalisme. Yaitu cara pandang kemajemukan yang melihat keragaman kultural sebagai sebuah keniscayaan dan bahkan sebagai keindahan yang harus diterima secara sukarela dan senang hati, dan ditindaklanjuti dengan dedikasi masyarakat dalam kerangka kemajemukan itu demi tercapai kehidupan yang damai sejahtera.
- Toleransi dan Penghargaan antar Sesama
Sebagaimana dijlaskan di muka bahwa keragaman adalah sebuah keniscayaan atau sunnatullah, bahkan menjadi pertanda kekuasaan Allah dalam penciptaan-Nya. Jelasnya, bahwa keragaman, baik keragaman suku, etnisitas, budaya, agama, dan sebagainya, bukan hanya kehendak alam tapi juga kehendak Tuhan. Karena itu, keragaman mempunyai landasan teologis dan etik yang sangat kuat. Usaha penyeragaman dengan modus dan dengan cara apapun merupakan sebuah pengandaian yang tidak sejalan dengan fakta kemanusiaan itu sendiri.
Namun demikian, secara praktis, banyak pihak yang belum bisa dan belum siap menerima keragaman yang sudah menjadi kehendak Tuhan ini. Berbagai modus dan cara digunakan orang-orang tertentu untuk menentang fitrah dan takdir Tuhan tersebut. Diantaranya adalah dengan menangkal berbagai pemikiran yang mengarah pada keragaman.
Karenanya toleransi atau sikap menghargai pihak lain yang berbeda sangat dibutuhkan bagi masyarakat agar kodrat Tuhan tersebut menjadi sesuatu yang konstruktif bagi kehidupan manusia.
Secara etimologis, kata toleransi berasal dari bahasa Belanda, “tolerantie”, yang kata kerjanya adalah “toleran.” Juga berasal dari bahasa Inggris “tolerance” yang kata kerjanya adalah “tolerate”. Juga berasal dari bahasa Latin, “tolerare” yang kesemuanya mengarah pada arti bersabar, menahan diri, membiarkan orang lain, dan berhati lapang terhadap pendapat yang berbeda.[20]