Salah satu firman Allah yang paling sentral yang menjelaskan keragaman manusia adalah QS. al-Hujurat (49): 13: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.[8]
Secara tegas ayat ini menjelaskan bahwa manusia diciptakan secara beragam, yang terdiri dari berbagai suku, bangsa, laki-laki dan perempuan agar mereka saling mengenal satu sama lain. Secara jelas juga bahwa keragaman yang dimaksudkan bukan untuk menjadikan manusia saling bermusuhan, dan justru keragaman dijadikan sebagai sarana untuk saling mengenal dan saling memberi.
Mengomentari ayat tersebut di atas, Shihab menuturkan bahwa Allah menciptakan manusia dari satu keturunan dan menjadi bersuku-suku, agar mereka saling mengenal potensi masing-masing dan memanfaatkannya semaksimal mungkin. Ini berarti, menurutnya, al-Qur’an merestui pengelompokan berdasarkan keturunan, (yang kemudian tergabung dalam ras, bangsa, suku, keluarga dan sebagainya) secara beragam, asalkan tidak menimbulkan perpecahan, bahkan mendukungnya demi mencapai kemaslahatan bersama.[9]
Sejalan dengan pandangan tersebut, Hamka menuturkan bahwa pengelompokan manusia kedalam berbagai suku dan bangsa atau yang lebih kecil lagi, sudah merupakan kehendak Allah. Mereka diciptakan dengan kondisi yang demikian bukanlah untuk saling menjauh, tapi sebaliknya, untuk saling dekat dan saling mengenal satu sama lain. Bahkan menurutnya, keinginan untuk saling mendekat dan saling mengenal merupakan panggilan hati nurani, semacam naluri, karena pada pada dasarnya mereka adalah satu keturnunan.[10]
Mencermati pernyataan kedua mufassir di atas, Shihab dan Hamka, nampak bahwa mereka mempunyai pandangan yang sama bahwa keragaman adalah kehendak Allah semata. Namun mereka berbeda dalam memahami motivasi pengenalan antar mereka. Menurut Shihab, dorongan untuk saling mengenal lebih karena mereka ingin saling mengisi karena perbedaan potensi masing-masing. Sedangkan Hamka lebih melihat keinginan untuk saling mengenal itu lebih didorong karena faktor trah manusia. Bukan semata keinginan untuk saling memberi atau saling mengisi.