Dalam Islam, keragaman, termasuk keragaman budaya diakui sebagai salah satu tanda dari kekuasaan Allah. Secara tegas al-Qur’an mengatakan bahwa perbedaan bahasa dan warna kulit sebagai tanda kekuasaan Allah.[11] Hal itu seperti disebutkan dalam QS. al-Rum (30): 22: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui”.[12]
Kata alsin jama’ dari lisan, diartikan Shihab dengan lidah. Kata lisan ini, menurutnya, digunakan juga dalam arti suara, bahasa atau dialek.[13] Selaras dengan itu, Hamka mendefinisikan kata alsin dengan bahasa-bahasa.[14] Bahasa dan dialek adalah salah satu unsur dari budaya manusia. Keragaman bahasa atau dialek, yang ditegaskan oleh al-Qur’an di atas adalah salah satu bukti akan kekuasaan Allah. Maka tak pelak lagi bahwa keragaman budaya manusia yang tersimbolisasi dengan dengan kata alsin di atas merupakan bukti akan kekuasaan Allah semata.
Menurut hemat penulis, penggunaan istilah alsin (bahasa) yang dipadukan dengan alwan (warna kulit), merupakan simbolisasi dari pengelompokan manusia dalam kesukuan, kebangsaan dan juga budaya-budaya. Sebab warna kulit, yang lebih mencerminkan etnisitas atau kebangsaan manusia, juga secara faktual mencerminkan budaya tertentu yang khas dari etnis dan bangsa tersebut.
Maka tidak meleset bila Shihab menegaskan bahwa fenomena keragaman kultural adalah bukan saja keniscayaan sejarah, tapi sudah merupakan kehendak Yang Kuasa, sekaligus menjadi salah satu bukti dari kekuasaan-Nya.[15]