VISUALISASI NABI MUHAMMAD DAN PRINSIP ICONOCLASTME ISLAM

VISUALISASI NABI MUHAMMAD DAN PRINSIP ICONOCLASTME ISLAM

Tuduhan Pelecehan
Bila kasus visualisasi dikaitkan dengan pelecehan terhadap Nabi Muhammad dan agama Islam adalah persoalan lain, dan hal itu bisa mengandung kebenaran, meskipun tidak selalu benar. Dalam konteks ke Indonesiaan, istilah “pelecehan agama” atau “penistaan agama” adalah bahasa hukum. Seseorang tidak dibenarkan memberikan justufikasi sepihak bahwa suatu tindakan itu “melecehkan atau meniskatan agama”, kecuali bila benar-benar nyata hal itu merupakan pelecehan terhadap agama, seperti ucapan yang jelas atau perbuatan yang jelas-jelas berupa penistaan. Perbedaan paham atau keyakinan tidak serta-merta bertendensi pelecehan atau penistaan terhadap sistem kepercayaan tertentu. Seperti, apa yang kita anggap sebagai Nabi atau Rasul, namun tidak dianggap apa-apa oleh penganut agama atau keyaninan lainnya. Begitu selabiknya, apa yang dianggap Tuhan oleh kelompok agama lain, hanya kita aganggap manusia biasa oleh kita, dan begitu seterusnya. Begitu juga yang menyangkut makna simbol-simbol tertentu, seperti simbolisasi Muhammad dengan gambar manusia atau cahaya, tidak serta merta bertendensi pelecehan, meskipun kemungkinan tendensi pelecehan ada dibalik visualisasi tersebut. Hal ini tentu juga berlaku bagi kasus-kasus tuduhan “penistaan agama” lainnya yang begitu mudah dan cepat orang membuat keputusan secara sepihak. Oleh karena itu, semua tuduhan yang berkenaan dengan pelecehan harus dibuktikan didepan hukum resmi kenegaraan, bukan diputuskan dalam peradilan jalanan. Dengan demikian, akan ada kejelasan apakah suatu tindakan itu mengandung unsur penistaan agama atau bukan.
Sebagai muslim, kita menyadari betul bahwa visualisasi sosok Nabi Mhammad dengan bentuk apapun tidak bisa menjadi representasi Muhammad secara utuh. Namun begitu perlu pembuktian lebih lanjut apakah hal itu mengandung motivasi penistaan atau tidak. Bahkan bila kita tengok pada pengalaman agama di luar Islam dan Yahudi, visualisasi sang tokoh tidak bermakna pelecehan, malah bisa jadi bermakna apresiasi dan motivasi. Oleh karena demikian, visualisasi Nabi Muhammad, meskipun tidak merepresentasikan Muhammad secara utuh, belum tentu bertendensi pelecehan juga.
Menurut hemat penulis, umat Islam perlu melestarikan tradisi yang sudah bagus ini dan dipertahankan sampai kapanpun . Namun demikian umat Islam tidak perlu berlebihan merespons persoalan visualisasi Muhammd tersebut, karena penolakan Islam terhadap visualisasi tersebut lebih karena alasan historis rasional dari pada alasan nurmatif belaka. Hal itu karena secara nurmatif, sejauh yang penulis ketahui, tidak ditemukan alasan yang melarang visualisasi Nabi Muhammad, kecuali ijtihad para ulama dengan ijma’nya. Sedangkan alasan historis dimaksud di sini adalah pengalaman masa lalu agama-agama sebagaimana dijelaskan di atas, yaitu bahwa visualisasi sang tokoh sentral pembawa agama berujung pada pengkudusan, pengkultusan dan bahkan penyembahan terhadap tokoh penyebar agama tersebut. Bila hal ini terjadi, maka akan berakibat sirius bagi umat Islam sendiri, karena terjebak dalam syirik pada Allah.***

Pages: 1 2 3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *