Menurut Huntington, hal ini terjadi disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut:
Pertama, perbedaan peradaban melahirkan perbedaan dalam memandang hubungan manusia dan Tuhan, individu dan kelompok, warga dan negara, orang tua dan anak, suami dan istri, hak dan kewajiban, kebebasan dan kekuasaan, kesejajaran atau kesamaan dan herarkhi.
Kedua, dunia semakin menyempit. Interaksi antara orang yang berbeda peradaban semakin meningkat. Hal ini akan mempertajam kesadaran dan rasa perbedaan peradaban antara orang-orang yang berbeda peradaban, dan pada gilirannya memperkuat perbedaan dan kebencian yang merentang jauh ke belakang dalam sejarah.
Ketiga, tumbuhnya kesadaran peradaban karena peran ganda Barat. Di satu sisi, Barat berada di puncak kekuatan. Dan di sisi lain, dan ini mungkin akibat posisi Barat tersebut, maka muncul semangat kembali ke asal. Muncul semangat “Asianisasi” di jepang, semangat “Hindunisasi” di India, “Islamisasi” di Timur Tengah, dan lain sebagainya.
Keempat, karakteristik dan berbedaan budaya kurang bisa menyatu dan karena itu kurang bisa kompromi dibanding karakteristik dan perbedaan politik dan ekonomi. Lebih dari etnisitas, agama mendiskriminasi secara tajam dan eksklusif sesama manusia. Orang bisa menjadi separuh Prancis dan separuh Arab, tapi tidak bisa menjadi separuh Muslim dan separuh Katolik.
Kelima, meningkatnya regionalisme ekonomi akan semakin memperkuat kesadaran peradaban. Tapi dipihak lain, regionalisme ekonomi akan berhasil bila ia berakar dalam budaya dan agama yang sama.
Dengan penjelasannya tersebut, Huntington seperti menegaskan bahwa konflik terpenting di masa yang akan datang akan terjadi sepanjang garis pemisah budaya yang saling memisahkan peradaban-peradaban ini. Persaingan antara negara-negara adidaya digantikan oleh adanya benturan antarperadaan.
Pada prinsipnya, pandangan teori ini dibangun dengan mengasumsikan keterpisahan identitas yang dominan dan kukuh. Pandangan ini jelas sangat reduksionis, karena hanya melihat manusia diri sisi agamanya saja. Pandangan ini juga bermaksud mengenyahkan ciri-ciri identitas manusia yang banyak, termasuk salah satunya adalah keberadaan mereka sesama manusia.