MULTIKULTURALISME PERSPEKTIF ISLAM

MULTIKULTURALISME PERSPEKTIF ISLAM

Problem Keragaman Kultural di Indonesia

Indonesia adalah sebuah negara yang majemuk ditandai dengan adanya berbagai etnis, adat-istiadat, budaya lokal, bahasa serta kelompok-kelompok sosial yang dimiliki. Nurcholis Madjid secara meyakinkan menyatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan heteroginitas tertinggi di muka bumi.[4] Hal itu berdasarkan kenyataan bahwa ia terdiri dari 13.466 pulau besar dan kecil, dihuni dan tidak dihuni,[5] dengan kelompok kesukuan dan bahasa daerahnya masing-masing yang jumlahnya mencapai ratusan, dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.[6] Bahkan menurut Musdah Mulia[7], sulit mencari negara di dunia ini yang mempunyai tingkat heteroginitas dan kemajemukan yang demikian kompleks seperti Indonesia.

Menurut Dawam Raharjo, kemajemukan masyarakat ini mengandung dua potensi: pertama, adalah potensi konflik dan disintegrasi; kedua, masyarakat majemuk juga bisa menjadi sumber dinamika perubahan sosial dan kemajuan.[8] Hal ini diperkuat oleh Nasikun yang menjelaskan bahwa konfigurasi masyarakat plural atau majemuk memiliki dua kecenderungan, pertama, inklinasi berkembangnya prilaku konflik di antara berbagai kelompok etnis; kedua, kecenderungan hadirnya kekuatan integratif yang mengintegrasikan masyarakat.[9]

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada problematika yang mendasar tentang kerukunan hidup berbangsa dn bernegara yang terus-menerus terancam oleh konflik-konflik komunal, seperti yang terjadi di Poso, Ambon, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Lampung Selatan, sebagian wilayah pulau Jawa, dan lain sebagainya, yang melibatkan kelompok etnis, budaya dan agama tertentu di Indonesia.[10] Bahkan seperti yang ditunjukkan oleh berbagai peristiwa kekerasan di berbagai daerah, kecenderungan dan potensi kekerasan antar masyarakat yang multi etnik, budaya dan agama tak pernah menurun sejak 1998. Keterpinggiran yang dialami oleh kelompok minoritas semula diharap segera usai seiring dengan tergusurnya pemerintahan Orde Baru, namun ternyata keterpinggiran itu terus bergulir.[11]

Jika diamati, akar penyebab konflik yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia sepertinya cukup beragam. Tapi pada umumnya mengarah pada sentimen agama yang berkelindan dengan persoalan ekonomi, sosial, budaya dan politik yang dikaitkan dengan isu dichotomis mayoritas-minoritas.[12] Seperti kasus kekerasan Poso, umpamanya, menurut beberapa peneliti yang terjun di lapangan, mereka menemukan bagaimana sentimen agama sudah kerap kali memicu konflik antara umat Islam dan kristiani sebelum pecah konflik komunal yang melibatkan kedua komunitas tersebut pada tahun 1998.[13] Begitu pula yang terjadi di kalimantan Barat, jargon-jargon agama mempersengit benturan kepentingan politik yang menyulut konflik antar kelompok agama.[14] Warna lain dari kekerasan juga muncul dengan bentuk terorisme dan penyerangan terhadap kelompok agama tertentu, seperti peristiwa penyerangan kelompok Ahmadiyah di berbagai tempat di Indonesia, penyerangan tempat-tempat ibadah, di mana semuanya itu jelas-jelas agama menjadi alasan utamanya. Dari penjelasan tersebut dapat digarisbawahi bahwa dari sebagian besar konflik dan kekerasan yang terjadi di Indonesia, “agama” dinilai menjadi salah satu faktor yang ikut andil sebagai pemicunya.

Kalau kesimpulan itu benar, tentu bukan suatu yang mengagetkan, karena agama atau sistem keyakinan memberikan pengaruh terhadap prilaku dan pola pikir seseorang atau masyarakat penganutnya, baik positif atau negatif. Hal itu seperti dikemukakan oleh Max Weber, seperti dikutip oleh Alwi Syihab bahwa pola pikir, prilaku, etos dan world view masyarakat dipengaruhi oleh sistem kayakinan yang diyakininya.[15] Hal senada juga dikemukakan oleh Thomas E O’dea bahwa agama tidak hanya sekedar faktor yang menyumbang bagi integrasi masyarakat, tapi ia juga memiliki sifat pemecah belah (disintegrative), sebagai suatu penyebab awal ketegangan dan konflik.[16] Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keyakinan agama sering menimbulkan sikap tidak toleran dan menjadi salah satu penyebab terjadinya peperangan.[17] Pernyataan yang menguatkan fungsi negatif agama juga datang dari seorang pengurus Gereja Anklikan, Jonathan Swift yang menyatakan “kita mempunyai cukup agama hanya untuk membuat kita saling membenci, namun tidak cukup untuk membuat saling mencintai”.[18] Bukankah kebencian awal dari terjadinya pertikaian dan konflik antar kelompok agama?

Tentu dibutuhkan penjelasan yang memadai agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap pernyataan ini. Melibatkan agama dalam persoalan konflik justru bersifat kontradiktif dengan ajaran agama itu sendiri. Sebab pada umumnya semua agama membawa ajaran kedamaian dan keadilan sosial, dan tidak ditemukan suatu agama yang mengajarkan permusuhan dan kejahatan.

Berhadapan dengan kondisi seperti ini, terutama dalam konteks masyarakat Indonesia yang plural dan multikultural, menumbuh-kembangkan pandangan keagamaan yang penuh toleransi menjadi keniscayaan. Pemahaman atas pentingnya toleransi mesti menjadi suatu keniscayaan dalam rangka membangun masa depan yang lebih baik. Menurut Asyraf Abdul Wahhab, setiap masyarakat plural membutuhkan kedamaian dan perdamaian. Kedua hal tersebut bertumpu pada toleransi. Toleransi merupakan sikap muderat yang bisa menjembatani ketegangan antar pihak yang berseberangan dalam hal paham dan kepentingan.[19] Tentu toleransi yang dimaksudkan bukanlah toleransi yang pasif, tapi toleransi yang aktif. Yaitu toleransi yang berbasis pada pluralisme atau multikulturalisme.

Dalam konteks masyarakat yang multi etnik dan budaya seperti Indonesa, membumikan toleransi model ke dua dirasa lebih relevan dari pada model pertama. Karena toleransi yang dibutuhkan tidak hanya menyentuh kelompok-kelompok agama, tapi juga perlunya toleransi yang menyentuh dan menyapa kelompok minoritas yang ada di masyarakat, yakni toleransi yang berbasis multikulturalisme. Toleransi macam ini memberikan harapan bagi terwujudnya kehidupan masyarakat yang lebih saling menghargai satu kelompok dengan kelompok lainnya, terutama untuk melindungi kelompok minoritas yang tidak tersentuh oleh toleransi yang berbasis inklusivisme dan pluralisme[20] .

Dalam konteks Indonesia, sebenarnya pendiri bangsa ini telah menyadari pentingnya sikap dan pola hidup yang toleran, terbuka serta menerima dan menghargai perbedaaan dalam kerangka kehidupan masyarakat yang multi etnis, agama dan budaya. Hal itu diwujudkan dalam kesepakatan menyelenggarakan kehdupan bermasyarakat dan berbangsa dalam naungan negara Republik Indonseia berlandaskan semboyah Bhinneka Tunggal Ika, beragam tapi satu. Ini berarti bahwa pendiri bangsa ini telah menyadari pentingnya pandangan dan konsep multikulturalisme untuk mengawal kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan Indonesia ini.

Meskipun multikulturalisme telah menjadi pijakan dasar dari pendirian bangsa Indonesia, namun menurut Choirul Machfud[21], multikulturalitas kebangsaan Indonesia belum sepenuhnya dipahami oleh segenap warga masyarakat sebagai sesuatu yang given, takdir Tuhan, dan bukan faktor bentukan manusia. Memang masyarakat telah memahami sepenuhnya bahwa setiap manusia terlahir berbeda, baik secara fisik atau non fisik, tetapi nalar kolektif masyarakat belum bisa menerima realitas bahwa setiap individu atau kelompok tertentu memiliki sistem keyakinan, budaya, adat, agama, dan tata cara ritual yang berbeda.

Menurut Hikmat Budiman[22], secara realitas, multikulturalisme, di Indonesia, baru menjadi semangat awal, belum menjadi sebuah kesadaran apalagi menjadi ideologi negara dan bangsa.[23] Sejalan dengan pandangan tersebut, Dawam melihat bahwa prinsip multikultikulturalisme Indonesia belum dipahami secara benar, karena dikotori oleh sikap saling curiga dan kekhawatiran, terutama antara kelompok mayoritas (hegemonis) dan kelompok minoritas. Hal inilah yang menurutnya menjadi salah satu faktor memicu konlik-konflik dan kekerasan yang cukup marak di Indonesia.[24]

 

Pages: 1 2 3 4 5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *